Cek Sktp Guru Sd Smp Sma Dan Smk
Bapak/Ibu guru, cek data guru untuk penerbitan SKTP atau Surat Keputusan Tuntidakboleh Profesi guru atau cek SKTP semester 1 tahun pelajaran 2015/2016 Insya Allah dapat diakses mulai bulan September 2015 ini. sepertiyang diketahui Sinkronisasi data melalui Aplikasi Dapodikdas tahun pelajaran 2015/2016 atau melalui Dapodikdas Versi 4.0.0 akan berakhir tanggal 15 September 2015
Kewajiban melakukan Cek Data Guru dan SKTP Tahun 2015 atau cek SK Tuntidakboleh Profesi Guru Tahun 2015 adalah untuk mengetahui apakah data PTK yang sudah dikirimkan melalui aplikasi dapodikdas sekolah valid atau tidak valid. Jika sehabis melaksanakan Cek Data Guru dan SKTP Tahun 2015 yang diketahui melalui lembar cek info PTK P2TK Dikdas data guru ternyata tidak valid, maka secara otomatis pencairan dana sertifikasi guru, tuntidakboleh fungsional, dan lainnya yang disebutkan diatas akan menjadi bermasalah.
Apabila hasil cek data guru atau cek SK Tuntidakboleh Profesi Guru Tahun 2015 / SKTP 2015 masih ditandai merah memang Bapak/Ibu guru seharusnya untuk mengecek aplikasi dapodik melalui operator sekolah. Jika data di aplikasi sudah benar, maka kesalahan data yang ditampilan pada layar hasil cek data guru sebaik diambaikan saja. Bapak/Ibu guru tidakboleh kecewa dan murka jikalau menemukan data yang masih ditandai merah atau belum memenuhi syarat untuk mendapatkan tuntidakboleh profesi, sebab kemungkinan besar sistem masih salah/keliru dalam membaca data.
CEK SKTP UNTUK GURU Sekolah Menengan Atas DAN SMK
Bagi Anda guru Sekolah Menengan Atas atau Sekolah Menengah kejuruan yang ingin melakukan cek SKTP atau Cek SK Tuntidakboleh Profesi Guru. Link Cek SKTP guru Sekolah Menengan Atas dan SMK ternyata tidak sama dengan Cek SKTP guru Sekolah Menengah Pertama atau SD.
Kewajiban melakukan Cek Data Guru dan SKTP Tahun 2015 atau cek SK Tuntidakboleh Profesi Guru Tahun 2015 adalah untuk mengetahui apakah data PTK yang sudah dikirimkan melalui aplikasi dapodikdas sekolah valid atau tidak valid. Jika sehabis melaksanakan Cek Data Guru dan SKTP Tahun 2015 yang diketahui melalui lembar cek info PTK P2TK Dikdas data guru ternyata tidak valid, maka secara otomatis pencairan dana sertifikasi guru, tuntidakboleh fungsional, dan lainnya yang disebutkan diatas akan menjadi bermasalah.
Apabila hasil cek data guru atau cek SK Tuntidakboleh Profesi Guru Tahun 2015 / SKTP 2015 masih ditandai merah memang Bapak/Ibu guru seharusnya untuk mengecek aplikasi dapodik melalui operator sekolah. Jika data di aplikasi sudah benar, maka kesalahan data yang ditampilan pada layar hasil cek data guru sebaik diambaikan saja. Bapak/Ibu guru tidakboleh kecewa dan murka jikalau menemukan data yang masih ditandai merah atau belum memenuhi syarat untuk mendapatkan tuntidakboleh profesi, sebab kemungkinan besar sistem masih salah/keliru dalam membaca data.
Bagi Bapak/Ibu yang akan mencoba melakukan cek Data Guru untuk Penerbitan SK Tuntidakboleh Profesi Guru Tahun 2015 atau Cek SKTP periode 2 tahun 2015 untuk SD dan Sekolah Menengah Pertama silahkan coba dengan mengklik salah satu link diberikut ini.
Bagi Anda guru Sekolah Menengan Atas atau Sekolah Menengah kejuruan yang ingin melakukan cek SKTP atau Cek SK Tuntidakboleh Profesi Guru. Link Cek SKTP guru Sekolah Menengan Atas dan SMK ternyata tidak sama dengan Cek SKTP guru Sekolah Menengah Pertama atau SD.
Cara Cek SKTP Khusus guru SMA atau SMK yang sudah sertifikasi sanggup dilakukan dengan mengunjungi Laman Info PTK Guru Sekolah Menengan Atas atau SMK. Bagi Anda yang ingin melakukan Cek SKTP guru Sekolah Menengan Atas atau SMK siulahkan masuk ke website http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/infoptk_dikmen/web/.atau dengan mengklik gambar di bawah ini.
![]() |
| Cek SKTP Guru Sekolah Menengan Atas / SMK |
Sesudah Anda berhasil masuk ke situs Cek SKTP guru SMA/SMK selanjutnya Anda isi formulir yang tersedia.
- Pada kolom NUPTK tuilis NUPTK anda
- Pada kolom Password masukkan tanggal lahir Anda dengan format tahun lahir+bulan lahir+tanggal lahir.
Teknik cek SKTP guru Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan juga sanggup dilakukan dengan mmengunjungi situs atau dengan mengklik gambar di bawah ini
| Cek SKTP dan Cek SK Carry Over Guru Sekolah Menengan Atas SMK |
Gambar tsb ialah link menuju CEK SKTP GURU Sekolah Menengan Atas DAN SMK di website dikmen, Jika Anda sudah masuk ke webste dikmen tersebut selanjutnya Anda isi kolom di atas (Bisa spesialuntuk salah satu kolom saja, contohnya NUPTK, NRG atau No. Peserta Sertifikasi guru). Teknik lengkapnya ialah sebagai diberikut:
Pada kolom Tahun SK pilih tahun yang akan dilihat, misalanya tahun 2015.
Pada kolom NUPTK tuilis NUPTK anda
Pada kolom NRG tulis NRG yang Anda miliki
Pada kolom Nama sanggup ditulis nama atau diabaikan
Pada Kolom No. Peserta tulis Nomor Peserta Sertifikasi Anda
Terima kasih gampang-gampangan informasi ini bermanfaa.
loading...


0 Response to "Cek Sktp Guru Sd Smp Sma Dan Smk"
Posting Komentar