Ini Informasi Terbaru Wacana Penerbitan Sktp Dan Pencairan Tpg Guru Sd Smp Sma Dan Smk

New Info: JADWAL PENDAFTARAN  PROGRAM PEMBERIAN BANTUAN BEASISWA S-2 BAGI GURU SMA/SMK TAHUN 2016, BERIKUT DOKUMEN BERKAS PENDAFTARAN (KLIK DISINI)

Ini informasi tentang Inti Sari Pertemuan Tim Dapodik dan GTK Kemdikbud di Bogor pada  4 Maret 2016 yang mungkin harus diketahui oleh kepala sekolah atau guru

1. Batas sinkron tanggal 29 Pebruari ialah : untuk kepentingan Aneka Tuntidakboleh (menolongan S1, Insentif GBPNS / Pengganti Tuntidakboleh Fungsional Dan Tuntidakboleh Khusus), Perhatikan Baik-Baik Batas Waktu Ini Tidak Termasuk Untuk Tuntidakboleh Profesi.

2. Validasi data untuk Tuntidakboleh Profesi Tetap Berjalan Selama Satu Semester, Artinya Sampai Akhir Bulan Mei Atau Awal Bulan Juni Jika Data Masih Belum Valid Karena Kesalahan Entry Dapodik Atau Kesalahan Sistim, Masih Bisa Dibenahi.

3. Data-data yang tampil di Info GTK ialah hasil sinkron s.d tanggal 29 Pebruari 2016 yang ialah batas Cut Off pertama dan masih terus dilakukan perbaikan Selama status versi beta pada Info GTK informasi yang disampaikan masih dalam proses penyempurnaan dan sinkronisasi belum selesai.

Baca Juga

4. Berbeda dengan Tahun sebelumnya  dimana INFO GTK spesialuntuk data DIKDAS ( SD,SMP dan SLB ), dan mulai Tahun ini INFO GTK juga menampung data PAUDNI khusus Taman Kanak-kanak dan data DIKMEN ( Sekolah Menengan Atas – Sekolah Menengah kejuruan ) yang artinya data yang harus diolah bertambah banyak.

5. Saat ini Tim Tuntidakboleh Pusat Belum Selesai Membuat Sistim Linierisasi Mapel Khususnya Dijenjang Smk Karena Banyak Referensi dari PDSP yang harus diadaptasi dan masih kesusahan dalam melaksanakan pemetaan dengan memakai jumah maksimum rombel yaitu 40 Jam perminggu. Sehingga rata-rata JJM Sekolah Menengah kejuruan = 0

6. Untuk penerbitan SKTP bagi guru sertifikasi TAHAP PERTAMA , yang mungkin pada selesai bulan Maret Akan Di Sk-Kan Terlebih Dahulu Guru Yang Datanya Valid Dan Tidak Bermasalah. Berarti Sangat BesaR kemungkinan pencairan tuntidakboleh profesi triwulan pertama, spesialuntuk sebagian guru yang menerima. Untuk itu mohon kesadaran dan pemahaman Bapak/Ibu bahwa Tuntidakboleh Profesi Tidak Hangus Jika Memang Sudah Mengajar Sesuai Aturan, Karena yang triwulan pertama tidak cair, kalau datanya valid dan SKTP-nya terbit di triwulan kedua, maka tuntidakbolehnnya akan dibayarkan secara Rapel pada pencairan triwulan kedua maka Bapak/Ibu guru yang mengalami terkena tuntidakboleh ini – “ Tidak Perlu Marah-Marah Sama Operator Sekolah “, Karena Belum Tentu Operator Sekolah Yang Salah Entry Data, Bisa Kaprikornus Data Bapak/Ibu Belum Valid Karena Memang Belum Selesai Proses Validasinya Oleh Tim Pusat.

7. Namun tetap harus diketahui bahwa Dasar pencairan TPP tetap memakai SKTP. apabila SKTP terbit setelah batas Cut Off TW 1, maka akan dibayarkan rapel 6 bulan pada TW 2. namun kalau hingga batas Cut Off  TW 2 belum terbit SKTP maka TPP TW 1 dan 2 tidak sanggup dibayarkan.

8. Jika Bapak/Ibu ialah guru sertifikasi dan datanya belum valid (Wakasek, Guru Bah. Indonesia K-13, Kaperpus, Ka-Lab, Guru BK, Guru TIK, Guru-guru Sekolah Menengah kejuruan dan SMA, lulusan 2015, mutasi dari Kemenag, dsb-dsb) Harap Bersabar Dan Tetap Memantau Perkembangan Data Di Info Gtk. Data yang belum valid bukan berarti salah, tetapi masih dalam proses validasi.

9. Saat ini proses validasi data Dapodik oleh Tim Pusat sementara masih berlangsung.

10. Untuk tiruana Tugas Tambahan kecuali Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Kepala Laboratorium, Kepala Perpustakaan sudah sanggup terbaca oleh GTK, untuk yang belum terbaca, mohon bersabar alasannya ialah pihak Pusat sedang mengkaji hal ini. yang masih dalam proses ialah Tugas Tambahan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, Kepala Program Keahlian, Kepala Bengkel (SMK). Jika resah dengan mengisikan jabatan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum maka Isikan Saja Tugas Tambahan melaluiataubersamaini Wakil. (jumlah wakil kepala sekolah tiruananya 4 Waka dan tergantung dengan jumlah Rombel menyerupai yang sudah pernah disampaikan)

11. SK Tugas Tambahan selain Kepala Sekolah harus diperbaharui setiap Tahun Ajaran dan harus diketahui Kepala Dinas Pendidikan setempat.

12. Kepala LAB Kompetensi Keahlian untuk Sekolah Menengah kejuruan disetarakan dengan Kepala Bengkel – jadi cukup diisikan dengan Kepala Bengkel – 1 jurusan spesialuntuk 1 Kepala Bengkel – Kepala LAB untuk tiap Sekolah spesialuntuk diakui 2 Kepala LAB yaitu : Ka.LAB Multimedia dan Ka. LAB.UMUM.

13. Kepala Perpustakaan yang diakui sementara ialah yang sudah ada Nomor Pokok Perpustakaan (NPP).

14. Untuk Nomor rekening akan dibuatkan di BJB dan akan otomatis masuk ke INFO GTK.

15. Untuk DIKMEN masih dalam proses penyempurnaan pada aplikasi GTK. Selama masih muncul status versi beta pada laman Info GTK maka informasi yang disampaikan masih dalam penyempurnaan/sinkronisasi belum selesai.

16. Tidak Valid sanggup dimungkikan bukan alasannya ialah Salah, Tapi Karena Belum Divalidasi.

17. Untuk penginputan pembelajaran yang berafiliasi dengan JJM guru, harus diinputkan jumlah jam sesuai dengan struktur kurikulum yang berlaku. Jika diinputkan melebihi JJM dari struktur Kurikulum, maka akan terbaca 0 (NOL) untuk jam liniernya.

18. Harus memperhatikan jumlah siswa per-ruangan dan memenuhi Rasio sesuai dengan peraturan yang berlaku dengan melihat PP 74 Tahun 2008.

19. Untuk Aplikasi Dapodik sudah dirillis versi 8.4.0. yang sudah lengkap dengan panduan terbarunya,sehingga operator akan lebih terang dan praktis dalam menginput data untuk meminimalisir data Invalid pada ketika diintegrasikan dengan GTK.


Demikian intisari yang sanggup saya sampaikan biar sanggup mempersembahkan pencerahan bagi tiruana yang terkait di pihak sekolah terutama kepala sekolah dan guru.



Mau Cek SKTP (klik disini)

loading...

= Baca Juga =



Related Posts

0 Response to "Ini Informasi Terbaru Wacana Penerbitan Sktp Dan Pencairan Tpg Guru Sd Smp Sma Dan Smk"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel