Kebijakan 8 Jam Di Sekolah Dan Sabtu Ahad Libur Diberlakukan Mulai Tahun Anutan Gres 2017-2018

Sejumlah Kebijakan Reformasi Pendidikan Mendikbud  Muhadjir Effendy akan diberlakukan mulai tahun Ajaran Baru 2017-2018. "Mulai tahun fatwa gres nanti, guru-guru harus delapan jam berada di sekolah," katanya dikala membuka Pameran Pendidikan dan Peluncuran Penguatan Pendidikan Karakter Bagi Siswa SD di halaman Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis.

melaluiataubersamaini demikian, dia menerangkan, kegiatan berguru mengajar di sekolah harus diselenggarakan minimum delapan jam dalam sehari namun ditiadakan pada Sabtu dan Minggu.


Pada hari Sabtu dan Minggu, dia melanjutkan, sekolah dilarang menyelenggarakan kegiatan berguru mengajar namun tetap boleh menjalankan kegiatan-kegiatan suplemen ibarat ekstrakurikuler, pramuka, atau tes kepemimpinan.

"Silakan. Tetapi prinsipnya, hari Sabtu dan Minggu bukan ialah jam dinas dari sekolah," katanya.

Ia berharap perubahan itu tidak disalahtafsirkan sehingga seperti belum dewasa harus berada di kelas terus menerus selama delapan jam atau penambahan mata pelajaran.

"Bahkan, saya cenderung mata pelajaran SD dan Sekolah Menengah Pertama akan dikurangi. Makara jumlah mata pelajaran dikurangi, tetapi jumlah kegiatannya semakin banyak," kata mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu.

"Kalau pelajaran banyak gurunya yang ceramah, yang pintar gurunya bukan anakdidiknya, paling enggak gurunya pintar ceramah. Kalau mau ceramah, di penpenghasilanan saja, di masjid, di gereja, tetapi untuk di sekolah guru tidak diridai kalau banyak ceramah," katanya.

Ia menyampaikan guru harus kreatif menyebarkan metode untuk membangkitkan aktivitas, minat, dan semangat anakdidik untuk belajar.

Muhadjir mencontohkan, kalau dalam sehari ada tiga pelajaran masing-masing 45 menit, berarti dua jam pelajaran dipakai untuk berguru dan sisanya untuk kegiatan lain ibarat membaca buku.

"Yang tahu persis yakni guru, bagaimana pendidikan huruf yang kini sudah mulai ditatar oleh tenaga-tenaga ahli," katanya.

Kalau guru merasa memerlukan kegiatan di luar ruang ibarat mengunjungi museum, perpustakaan, atau pasar, dapat saja mata pelajaran hari itu ditangguhkan dan didiberikan pada hari diberikutnya biar anakdidik dapat sepenuhnya serius pada kegiatan kunjungan tersebut.

"Jadi, sekolah harus dibikin luwes, fleksibel, dilarang kaku, pelajaran juga dilarang terpola secara kaku sebab yang terpenting sesuai dengan kebutuhan atau tujuan yang dicapai di dalam proses berguru mengajar itu," katanya.

Mendikbud menyampaikan jikalau guru dan kepala sekolahnya kreatif, maka siswa akan betah delapan jam di sekolah.


Terkait dengan pendidikan karakter, Muhadjir menyampaikan Presiden sudah mengamanatkan dalam Nawa Cita bahwa untuk siswa SD porsi pendidikan huruf 70 persen dan ilmu pengetahuan 30 persen dan bagi siswa SMP, pendidikan huruf porsinya 60 persen dan ilmu pengetahuan 40 persen. (Antara)
loading...

= Baca Juga =



0 Response to "Kebijakan 8 Jam Di Sekolah Dan Sabtu Ahad Libur Diberlakukan Mulai Tahun Anutan Gres 2017-2018"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel