Persyaratan Khusus Registrasi Siswa Sd Di Dki Jakarta
Ini gosip penting bagi para orangtua yang tahun ini akan mendaftarkan putra-putrinya ke SD. Di wilayah DKI Jakarta ternyata ada Persyaratan Khusus Pendaftaran Siswa SD
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mensyaratkan bahwa anak yang tidak didiberi vaksin akan tidak boleh mendaftar sekolah di tempat Jakarta. Ahok punya alasan memberlakukan hukum tersebut.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mensyaratkan bahwa anak yang tidak didiberi vaksin akan tidak boleh mendaftar sekolah di tempat Jakarta. Ahok punya alasan memberlakukan hukum tersebut.
Menurutnya, hukum itu sebagai bentuk bahaya terhadap orang renta semoga semakin peduli kesehatan anaknya.
"Jadi bila bapak atau ibu tidak vaksinasi anaknya dengan paket kesehatan, anaknya tidak boleh sekolah di DKI," kata Ahok dikala meresmikan aktivitas Ketuk Pintu Layani dengan Hati di rumah susun Pinus Elok, Cakung, Jakarta Pusat, Minggu (24/5).
Ahok menerangkan, orang renta dengan latar belakang ekonomi kurang bisa seringkali malas membawa anaknya untuk vaksinasi. Selain sebab pengetahuan yang minim, orang renta juga kadang menganggap vaksin tidak ada gunanya.
"Banyak yang sakit badannya sebab waktu balita bapak atau ibunya berpikir vaksin enggak penting," katanya.
Nah, untuk memastikan bahwa penduduk Jakarta hidup sehat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencanangkan peraturan tersebut. "Makanya dibentuk hukum enggak vaksin, enggak bisa masuk SD di DKI," ujar pejabat asal Belitung tersebut.
Sumber: jpnn.com
loading...
0 Response to "Persyaratan Khusus Registrasi Siswa Sd Di Dki Jakarta"
Posting Komentar