Kurikulum Nasional Atau Kurikulum 2013 Berlaku Nasional?

Uptodate Info Kurikulum
Isu perubahan Kurikulum 2013 menjadi Kurikulum Nasional dibantah Kemendikbud. Hal ini sebagaimana di rilis JPNN Rabu 30 Desember 2015 yang menyatakan bahwa Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menegaskan tidak ada perubahan nama dalam kurikulum 2013. Kurikulum nasional bukan ialah nama, dan tetap digunakan K-13.( http://www.jpnn.com /read/2015/12/30/347693/ Mendikbud:-K-13-Tetap-Berlaku-)

“Kalau diganti K-N gres itu berubah nama kurikulum nasional. Inikan abjad k dan n-nya kecil ‎jadi bukan nama itu. Kami tetap pakai K-13 sebagai nama kurikulum,” tegas Menteri Anies dalam refleksi simpulan tahun di Kantor Kemendikbud, Rabu (30/12).

Menurut Anies, pada periode kemudian K-13 spesialuntuk mengalami dua proses saja, yaitu pendadaran wangsit kemudian pribadi dipaksa diterapkan kepada hampir seluruh sekolah di Indonesia. Hal ini yang kerap menhadirkan problem bagi sekolah sehingga pada periode ini Kemendikbud menunda penerapan kurikulum itu. 

“Mestinya K-13 dijalankan melalui empat proses. Pertama, pendadaran wangsit kurikulum, dari pendadaran wangsit kemudian masuk ke desain kurikulum dan dokumen kurikulum. Proses terakhir yakni penerapan kurikulum,” katanya.

Sesudah melakukan serangkaian evaluasi, rapat konsolidasi dan diskusi dengan banyak sekali pihak, Kemendikbud juga memastikan proses penerapan K-13 itu benar dan akan ada penilaian komprehensif di setiap prosesnya.

“Standar bekerja yang harus dimiliki yakni mendekati nol kesalahan dan mendekati sempurna. Kesalahan satu saja sanggup mengganggu proses pendidikan Indonesia," tegas Menteri Anies.

Info Sebelumnya
Pada hari rabu tanggal 26 Desember 2016 JPNN merilis informasi dengan judul PENGUMUMAN NAMA K13 SUDAH DIUBAH JADI KURIKULUM NASIONAL. Dalam goresan pena tersebut ditetapkan bahwa mulai Juli 2016 - Juli 2017 skenarionya 75 persen sekolah pakai KTSP, 6 persen tiruana kelas menggunakan K13, dan 19 persen kelas 1, 4, 7, dan 10 menggunakan K13. Berikut kutipan informasi sosialisasi Kurikulum Nasional yang dikutip dari jpnn.


Nama Kurikulum 2013 (K13) secara resmi sudah diubah menjadi Kurikulum Nasional. Informasi perubahan ini tertuang dalam buku Kilas Setahun Kinerja Kemendikbud (November 2014 - November 2015). Kementerian yang dipimpin Anies Baswedan itu juga sudah memutuskan skenario penerapan Kurikulum Nasional secara utuh.
Buku kilas kinerja Kemendikbud itu disusun oleh Pusat Analisis dan Sinkronisasi Kebijakan (Paska) Kemendikbud. Buku ini merangkum tiga taktik penataan pendidikan oleh Anies Baswedan dan jajarannya.

Ketiga taktik itu yakni penguatan pelaku, peningkatan mutu dan akses, serta pengembangan efektivitas birokrasi. Urusan revisi kurikulum mendapat posisi Istimewa sebab ditempatkan di halaman paling pertama.

Dikonfirmasi wacana perubahan nama dari K13 menjadi Kurikulum Nasional itu, Mendikbud Anies Baswedan tidak menampiknya. Namun ia mempersembahkan catatan, selama masa revisi masih berjalan alias belum selesai, pemerintah tetap menggunakan sebutan Kurikulum 2013. "Lha wong masih dikoreksi (K13-nya, red)," katanya kemarin.

Anies menandakan ada beberapa pertimbangan bahwa Kemendikbud tetap menggunakan sebutan Kurikulum 2013. Diantaranya yakni semoga tidak memunculkan kesan bahwa pemerintah membuat kurikulum baru. Mantan rektor Universitas Paramadina Jakarta itu mengatakan, Kurikulum Nasional ialah hasil dari revisi Kurikulum 2013.

Di dalam buku yang rencananya secara resmi dipapakarkan Anies Selasa pekan depan (29/12) itu, dibeber sejumlah alasan K13 perlu direvisi. Diantaranya yakni K13 pribadi diterapkan tanpa pernah diuji. Akibatnya menhadirkan banyak masalah. Saking bermasalahnya K13 itu, banyak sekolah menolak menjalankannya.

Anies dengan tegas menyampaikan penerapan kurikulum harus meminimalisir masalah. Untuk itu dalam revisi kali ini dibongkar mulai dari pendadaran wangsit kurikulum, kemudian desain kurikulum, dan ujungnya dokumen serta implementasu kurikulum.

"Standar bekerja yang harus dimiliki yakni mendekati nol kesalahan dan mendekati sempurna," katanya. Bagi Anies kesalahan satu poin saja, sanggup mempengaruhi kualitas pendidikan.

Terkait dengan taktik implementasi kurikulum itu, Anies menyampaikan Kemendikbud sudah mempunyai peta jalannya. Dimulai dari periode Januari-Desember 2015, ada 94 persen sekolah kembali menggunakan Kurikulum 2006 (KTSP) dan sisanya 6 persen sekolah tetap menggunakan K13. Lalu pada periode Juli 2016 - Juli 2017 skenarionya 75 persen sekolah pakai KTSP, 6 persen tiruana kelas pakai K13, dan 19 persen kelas 1, 4, 7, dan 10 menggunakan K13.

Kemudian pada Juli 2017 - Juli 2018 jumlah sekolah yang menggunakan KTSP susut jadi 40 persen. Sisanya sebanyak 60 persen beralih ke K13. Proses migrasi dari KTSP ke K13 atau Kurikulum Nasional ini diperlukan tuntas pada tahun pelajaran 2017/2018. Masuk pada tahun pelajaran 2018/2019 sudah tidak ada sekolah yang menggunakan KTSP.

Pada peluang ini Anies juga mengkonfirmasi kabar salah wacana penerapan kurikulum. Beberapa waktu terakhir, muncul kabar menyesatkan bahwa pada tahun pelajaran 2016/2017, seluruh sekolah di Indonesia kembali menerapkan KTSP. "Saya prihatin atas informasi salah ini. Karena membuat gempar masyarakat," kata Anies.

Informasi salah itu sempat meluas di media umum Facebook dan Twitter. Selain itu juga ramai jadi perbincangan orang di-blog. Anies menyampaikan si penyebar informasi salah itu sudah mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Sedangkan terkait dengan wujud revisi K13 sendiri, hingga kemarin Anies masih ekonomis komentar. Termasuk juga wacana jam berguru versi K13 dan jumlah mata pelajaran yang terlalu banyak, ia belum bersedia memaparkannya. "Teknis revisi kurikulumnya sanggup dikonfirmasi pribadi ke Puskurbuk (Pusat Kurikulum dan Perbukuan, red)," kata dia.

Kepala Puskurbuk Tjipto Sumardi my ngakui memang banyak aspek yang direvisi atau dibenahi dari K13. Namun ia menegaskan bahwa pembenahan ketika ini belum hingga pada kesimpulan mengepras jam berguru atau mengurangi jumlah mata pelajarannya. "Sekarang kita masih tahap revisi Kompetensi Inti (KI), Kompetensi Dasar (KD), dan silabus," kata dia.
Tjipto berpedoman bahwa deadline revisi K13 ini harus tuntas sebelum tahun anutan 2016/2017 dimulai Juli tahun depan. Selain merevisi jeroan K13, Tjipto juga menyampaikan mereka terus mempersiapkan bukunya. Dia menyampaikan buku-buku gres hasil revisi K13 kemungkinan sudah beres pada simpulan Januari tahun depan. "Puskurbuk tidak menjalankan petes guru, sebab sudah dipegang direktorat lainnya," kata dia. 

Sumber: http://www.jpnn.com/read/2015/12/26/346827/PENGUMUMAN!-Nama-K13-Sudah-Diubah-jadi-Kurikulum-Nasional-/page2

0 Response to "Kurikulum Nasional Atau Kurikulum 2013 Berlaku Nasional?"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel